Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 April 2012

UN: Uji Kompetensi atau Ajang Kompetisi?

UJIAN NASIONAL
ANTARA UJI KOMPETENSI DAN AJANG KOMPETISI*)
Oleh. Syahdiardin

Akhir bulan April dan Awal Mei 2008 digelar hajatan besar tahunan Ujian Nasional (UN) Tingkat SM/MA dan SMP/MTs. Begitu besarnya hajatan itu, panitiapun dibentuk mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke sekolah/madrasah penyelenggara. Semua detil penyelenggaraan telah tertuang dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang telah disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Apa, mengapa, dan bagaimana menyelenggarakan UN semua sudah diatur dalam POS. Hal yang paling krusial, bagaimana naskah soal UN disiapkan, didistribusikan ke provinsi, ke kabupaten/kota, ke sekolah/madrasah penyelenggara, ke pengawas ruang UN sampai kepada siswa peserta UN, kemudian bagaimana lembar jawaban siswa dikembalikan kepada pengawas rangan UN sampai proses pemindaian sudah diatur dalam POS. Tidak ada celah kebocoran, karena POS dibuat berdasrkan prinsip external dan internal control.
Uji Kompetensi
UN diselenggarakan untuk mengukur sejauh mana siswa mampu mencapai kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), khususnya SKL UN. UN merupakan uji kompetensi untuk mata pelajaran yang diujikan secara nasional, sama seperti mata pelajaran yang tidak diuji secara nasional. Bedanya hanya pada pembuatan soal, yang dibuat secara nasional, sementara mata pelajaran lainnya dibuat sekolah/madrasah masing-masing.